KTP
5/23/2022 10:16:00 AM
Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Tanpa Gelar, Maksimal 60 Huruf

GARISKOMANDO.COM, Jakarta - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan …
GARISKOMANDO.COM, Jakarta - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan …