LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/04/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Seorang aparatur negara dituntut untuk tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat.
“ASN bukan hanya diawasi oleh atasan, tetapi juga oleh publik. Jangan sampai jabatan membuat kita lupa pada tanggung jawab. Bila ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Gubernur Rahmat Mirzani juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari sistem merit dalam pengembangan karier ASN, yang mencakup aspek promosi, rotasi jabatan, serta percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, terbuka terhadap kritik, dan menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan jadi pemimpin yang alergi kritik. Terima masukan dari rekan kerja maupun masyarakat. Saya sendiri akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh pejabat,” pungkasnya.
Silahkan Berikan Komentar Anda