Ilustrasi. |
LAMSEL - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan rupanya memiliki anggaran yang cukup besar. Lihat saja, anggaran perjalanan dinasnya saja pada tahun 2024 mencapai Rp 1.399.854.000.
Angka ini cukup fantastis dibandingkan dengan dinas lain. Besarnya anggaran perjalanan dinas di Dinas PUPR Lampung Selatan ini dinilai tak wajar. Sebab, ada beberapa dinas yang anggarannya setahun tak capai Rp 1,3 miliar, apalagi anggaran perjalanan dinasnya.
”Ini tak wajar jika perjalanan dinas pejabat Dinas PUPR Lampung Selatan di bawah kendali Hasil Aska itu setiap tahunnya menelan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan fiktif,” ujar Pemerhati anggaran Agustamjaya, SH kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sehingga itu, dia meminta aparat penegak segera mendalaminya. Kalau memang benar perjalanan dinasnya menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar, maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.
"Anggaran begitu besar tentu tidak wajar. Hasbi Aska selaku kepala Dinas PUPR Lampung Selatan harus diperiksa Jangan sampai Kantor Dinas PUPR itu menjadi sarang korupsi,” tuturnya.
Lebih jauh Agustamjaya mengatakan, jangan karena dia adalah Kepala Dinas kemudian seenaknya menghabiskan anggaran daerah.
"Kita tahu bersama setiap perjalanan dinas seorang pejabat itu sudah ada aturannya. Dengan kondisi sekarang, maka sudah sepantasnya pihak APH melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” harapnya.
Belum lagi soal kejanggalan anggaran lainnya, seperti misalnya pada realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 1,6 miliar, dengan rincian untuk pembelian alat tulis kantor sebesar Rp 879 juta, Kertas dan cover Rp 352.680.000.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tahun 2024 dan Sesuai jumlah pegawai Dinas PUPR Lampung Selatan sebanyak 125 orang pegawai, seharusnya anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Dinas PUPR tersebut hanya Rp 185 juta per tahun," Bebernya.
Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya Dinas PUPR Lamsel bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara Elektronik melalui aplikasi. (Tim)
Silahkan Berikan Komentar Anda