Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungannya terhadap penerapan bea masuk impor yang tinggi sebagai langkah proteksi terhadap produk dalam negeri, menyusul rencana penghapusan kuota impor oleh pemerintah pusat.
Menurut Mikdar, wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membuka keran impor secara luas memang bertujuan menciptakan persaingan sehat di pasar domestik. Namun, ia menegaskan bahwa perlu ada langkah konkret untuk tetap melindungi produk-produk lokal dari gempuran barang impor.
"Rencana Presiden hendak membuka keran impor seluas-luasnya ini tujuannya sebenarnya bagus, agar ada persaingan di dalam negeri. Akan tetapi perlu juga dilakukan upaya menjaga produk lokal agar tetap kuat bersaing," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (15/4).
Mikdar menilai bahwa salah satu bentuk intervensi pemerintah yang efektif adalah dengan menaikkan tarif bea masuk impor terhadap sejumlah komoditas tertentu, seperti ubi kayu. Tanpa perlindungan berupa bea masuk atau pajak tinggi, menurutnya, produk lokal bisa tergerus oleh barang impor yang lebih murah.
"Dengan meningkatkan bea masuk yang tinggi ini, maka produk dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor. Contohnya ubi kayu, kalau impor dibuka tanpa bea masuk dan pajak tinggi, bisa kalah produk lokal, sebab produksi dalam negeri sedikit, konsumsi banyak dan biaya produksi tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut, Mikdar menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan hidup para petani, peternak, dan pelaku usaha lokal, khususnya di Lampung yang memiliki basis kuat di sektor pertanian.
"Kalau tidak dijaga, maka ini akan membahayakan kelangsungan hidup petani, peternak dan pengusaha yang ada di daerah. Apalagi di Lampung ini fokus di komoditas pertanian, sehingga bisa berdampak ke ekonomi daerah juga," tambahnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat menyeimbangkan kebijakan impor dengan dukungan terhadap produk lokal, demi menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghapus kuota impor sejumlah produk guna memperlancar aktivitas para pengusaha nasional, terutama yang memiliki kerja sama dengan mitra global.
Silahkan Berikan Komentar Anda