Bandar Lampung – Kabar gembira datang untuk pegawai ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pada Senin, 17 Maret 2025, seluruh Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-14, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) selama satu bulan akan dibayarkan secara penuh.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam keterangan pers yang diberikan pada Jumat, 14 Maret 2025. Menurut Iwan, perintah untuk mencairkan seluruh tunjangan dan gaji tersebut datang langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Iwan menyampaikan bahwa pencairan THR, Tukin, dan Gaji ke-14 ini merupakan tanda positif bahwa perekonomian kota dan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membaik. Hal ini memungkinkan pembayaran dilakukan tepat waktu, bahkan melebihi instruksi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
"Insha Allah, Insya Allah kita akan bayarkan pada hari Senin," ujar Iwan dengan penuh keyakinan.
Ia juga mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar THR, Tukin, dan Gaji ke-14 ini mencapai sekitar Rp12 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar sekitar 8.000 ASN di Bandar Lampung, yang meliputi pegawai, guru SD dan TK, serta tenaga medis.
"Alhamdulillah, tahun ini kita bisa membayarkan 100 persen," tandasnya.(*)
Silahkan Berikan Komentar Anda