LAMBAR - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait rencana penurunan warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Beberapa waktu lalu, masyarakat Lampung Barat sempat dihadapkan pada masalah konflik dengan satwa liar seperti Harimau dan Gajah, yang memicu isu terkait kemungkinan penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah TNBBS.
Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengenai program penurunan masyarakat yang tinggal dan berkebun di kawasan TNBBS.
"Beberapa waktu lalu, saya mengumpulkan pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi terkait untuk membahas persiapan menjelang Lebaran, inflasi harga, serta penanganan konflik dengan satwa liar. Salah satu dampaknya adalah isu penurunan masyarakat yang berkebun akibat konflik dengan Harimau dan Gajah," jelas Parosil.
Pakcik (sapaan akrab Bupati Lampung Barat) menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menanyakan langsung kepada TNBBS terkait rencana penurunan masyarakat Suoh dan BNS. Namun, pihak TNBBS mengonfirmasi bahwa belum ada program semacam itu, karena keputusan tersebut berada di tangan TNBBS.
"Sudah saya tanyakan kepada pihak TNBBS apakah ada program terkait penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di kawasan TNBBS akibat konflik dengan satwa liar, dan jawabannya adalah belum ada. Yang berhak memutuskan penurunan adalah pihak TNBBS," kata Pakcik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Parosil Mabsus dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pakcik menegaskan bahwa masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS tidak perlu khawatir atau merasa gelisah tentang penurunan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berada di daerah yang rawan konflik dengan satwa liar Harimau dan Gajah untuk meninggalkan lokasi tersebut, setidaknya sementara. "Silakan untuk mengurus kebun dan memanen kopi, tapi lakukan secara berkelompok, jangan sendirian, dan hindari bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan," ungkapnya.
Bupati Lampung Barat ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah konflik dengan satwa liar dengan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak TNBBS. "Kami akan memastikan bahwa daerah rawan konflik ini dipetakan dengan jelas agar masyarakat tahu mana yang harus dihindari," tambahnya.
"Siapapun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS di kawasan TNBBS akan kami lindungi, kecuali ada kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut. Tentu saja, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dari pihak Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat," tegasnya.
Selain itu, Parosil juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. "Kita harus menjaga hutan dengan tidak merusak, seperti menebang pohon. Sebaliknya, kita harus terus menanam pohon agar hutan tetap terjaga, sehingga hewan-hewan di wilayah tersebut tidak merasa terganggu," tutup Parosil.(*)
Silahkan Berikan Komentar Anda