Lampung Barat – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memimpin apel perdana pada hari pertama kerja dalam masa kepemimpinannya untuk periode 2025-2030. Dalam apel yang digelar di Lapangan Kantor Bupati, Senin (3/3/2025), ia menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan etos kerja, kekompakan, dan disiplin dalam melayani masyarakat.
Apel ini diikuti oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Apresiasi dan Evaluasi Program Sebelumnya
Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada Nukman, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat selama dua tahun tiga bulan. Ia mengakui bahwa meskipun berbagai program pembangunan telah diimplementasikan, masih ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan.
"Terima kasih kepada Bapak Nukman yang telah berupaya menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik. Namun, tentu masih ada hal yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas program yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Parosil.
Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik
Parosil menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, fokus utama pemerintahannya adalah meningkatkan pelayanan publik. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Peratin (Kepala Desa) untuk bekerja dengan komitmen dan kerja cerdas dalam melayani masyarakat.
"Melayani masyarakat dengan kinerja terbaik adalah tujuan utama kita. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja dengan lebih giat, meningkatkan mobilitas, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal," tegasnya.
Penekanan pada Kedisiplinan ASN
Dalam kesempatan tersebut, Parosil juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam bekerja. Ia mengingatkan agar ASN tidak lalai dalam menjalankan tugasnya, terlebih dengan aktivitas yang tidak produktif saat jam kerja.
"Jika sudah waktunya bekerja, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai saat jam kerja justru sibuk bermain media sosial atau live TikTok. Itu menunjukkan ketidakprofesionalan," ujarnya dengan tegas.
Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadhan
Sebagai kebijakan awal, Parosil Mabsus juga mengusulkan perubahan jam kerja bagi ASN selama bulan suci Ramadhan. Ia mengusulkan agar jam masuk kerja lebih awal, yakni dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul 07.00 WIB, dan jam pulang dipersingkat dari pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
"Kita coba sepakati, bagaimana jika selama Ramadhan kita mulai bekerja lebih awal, masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB? Ini agar kita bisa lebih produktif setelah sahur, daripada tidur lagi dan akhirnya malah bangun kesiangan," tutupnya.
Dengan arahan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. [Aris]
Silahkan Berikan Komentar Anda