LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan buku Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2025-2029 pada Selasa, 18 Februari 2025. Acara peluncuran ini juga menjadi bagian dari Rapat Kerja Zona Integritas (ZI) Unila 2025 yang diselenggarakan di Gedung Student Center FEB.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan dan sivitas akademika Unila, termasuk Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, para dekan fakultas, Direktur Pascasarjana, serta Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum. Selain itu, Ketua LPMPP dan tim penilai PTN Zona Integritas turut serta dalam agenda penting ini.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., menegaskan komitmen Unila dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Buku peta jalan ini mencakup berbagai instrumen strategis untuk meningkatkan kepuasan layanan, seperti transformasi digital, budaya kerja birokrasi, meritokrasi, kelembagaan, kebijakan, serta pelayanan publik. Kami berharap buku ini dapat menjadi acuan utama dalam menjalankan reformasi birokrasi yang unggul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Habibullah menambahkan bahwa penerbitan buku ini merupakan bagian dari upaya Unila dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan menciptakan birokrasi yang berintegritas dan berstandar internasional.
Pada kesempatan yang sama, Unila juga menggelar rapat kerja ZI 2025 yang berfokus pada perumusan program strategis serta sinergi antara tim ZI universitas dan fakultas. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat upaya Unila dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam rapat tersebut, setiap fakultas memaparkan rencana kerja mereka sebagai bagian dari pencanangan Zona Integritas Unila. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepuasan layanan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi dari seluruh pimpinan serta sivitas akademika, Unila terus berupaya mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas untuk periode 2025-2029.(*)
Silahkan Berikan Komentar Anda