LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendorong Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal ketika sudah dilantik untuk tancap gas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal Tahun 2025.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, potensi PAD Provinsi Lampung paling banyak terletak di PKB. “Dan kita ingin Gubernur Lampung terpilih nanti ketika sudah dilantik dapat membuka program pemutihan PKB di awal tahun selama tiga bulan, yakni di bulan Maret sampai Mei 2025,” ujarnya, Senin (3/2).
Menurut Politisi PKB ini, pemutihan PKB diawal tahun sangat penting dilakukan untuk memprediksi atau memperkirakan PAD di tahun berikutnya. “Jadi jangan pemutihan PKB ini dilakukan diakhir tahun. Karena menurut saya ini kurang efektif,” kata dia.
Selain itu, Wakil rakyat yang identik dengan blangkonnya ini juga mengatakan, pemutihan PKB diawal tahun juga harus dilakukan secara inovatif dan dengan terobosan-terobosan baru. Agar masyarakat mudah untuk melakukan pembayaran PKB.
“Jika perlu kita jemput bola. Bapenda bisa bekerja sama dengan BUMDES, nanti kepala desa yang mengelola pembayaran PKB. Dan disitu masyarakat bisa membayar bisa melalui QRIS atau secara tunai,” bebernya.
Selain itu, Legislator dapil Lampung Tengah ini juga meminta kepada Gubernur Lampung terpilih nantinya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk duduk bersama membahas bagaimana meningkatkan PAD Provinsi Lampung.
“Panggil semua OPD, kita duduk bersama, baik eksekutif dan legislatif, kita bahas bersama-sama bagaimana meningkatkan PAD Lampung ini. Karena miris PAD kita minim, kalau PAD minim bagaimana kita mau membangun daerah,” bebernya lagi.
Terkait Opsen PKB, menurutnya, hal ini suatu langkah yang bagus. Karena dengan adanya pertarunan ini membuka peluang bagi Kabupaten/kota untuk menarik PKB secara langsung. “Ini juga untuk mengurangi resiko DBH yang tidak tersalurkan ke daerah karena sudah terpakai dulu oleh provinsi,” kata dia.
Lebih lanjut, Munir mengaku prihatin, dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, tetapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp3,3 triliun.
“Jika angka ini benar, maka ada penurunan sekitar Rp466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi PAD mencapai Rp3,7 triliun. Artinya, target PAD kita tidak tercapai,” ujar Munir..(Red)
Silahkan Berikan Komentar Anda