Adapun data korban yang meninggal dunia (MD) yakni 'P' (70) warga Pulau Buton Gg. Puhung Jagabaya-2 Wayhalim.
Sedangkan korban luka luka yakni 'E' (30) warga Pulau Buton Gg. Puhung N Jagabaya-2 Wayhalim Bandar Lampung.
Babinsa Peltu Usep mengatakan, sekitar pukul 14.46 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Linmas setempat bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi tersebut.
"Kebetulan, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah sedang bersama-sama usai melaksanakan patroli. Mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi kejadian dan melihat korban 'P' sudah meninggal dunia akibat tertimpa bangunan pondasi yang sedang proses perehaban oleh korban itu sendiri," kata Peltu Usep.
"Sedangkan korban 'E' mengalami patah tangan pada bagian kiri akibat tertimpa bangunan pondasi yang sama," katanya lagi.
Lebih lanjut, Peltu Usep menceritakan bahwa kedua korban tersebut merupakan pekerja bangunan yang akan merehab pagar rumah warga.
"Jadi, kedua korban ini merupakan pekerja bangunan yang sedang merehab pagar rumah warga. Namun naas, keduanya tertimpa bangunan pondasi saat kedua korban tersebut akan membongkar pondasi yang lama," ungkapnya.
Dari kejadian itu, Babinsa dan beberapa pihak lainnya langsung membawa ke dua korban kerumah sakit Graha Husada.
"Permasalahan ini, sudah dalam penanganan aparat Kepolisian dari Polsek TKT," Pungkas Babinsa Peltu Usep. [Nnd]
Silahkan Berikan Komentar Anda